Perjuangan menjaga tradisi iman Katolik berbahasa Jawa di tingkat stasi bukanlah hal yang mudah, terutama ketika keterbatasan fasilitas dan pergantian imam menjadi tantangan tersendiri. Namun, di balik berbagai keterbatasan tersebut, denyut inkulturasi dan tradisi leluhur tetap hidup, dirawat dengan penuh ketulusan oleh umat dari generasi ke generasi. Tidak ada yang perlu disalahkan; mempertahankan tradisi apa pun selalu berhadapan dengan siklus zaman. Di suatu masa, apa yang dianggap sakral oleh generasi tua bisa menjadi kejenuhan aturan bagi generasi berikutnya, yang kemudian ditinggalkan demi merangkul hal baru agar tidak tersingkir dari peradaban.
Meski demikian, ruang-ruang adaptasi masih terbuka. Upaya untuk mengajak generasi terkini menyatu dengan ritme umat sepuh—tanpa memunculkan penolakan khas anak muda—dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Apabila anak muda mulai terbiasa melafalkan doa-doa dasar dalam bahasa Jawa, seperti Bapa Kami (Romo Kawulo) dan Salam Maria (Sembah Bekti), di situlah terselip asa dari generasi tua bahwa estafet iman ini belum putus.
Tantangannya pada suatu ketika generasi muda membutuhkan kebutuhan baru di tempat yang lain di luar lingkungan Stasi apalagi paroki baik pendidikan maupun pekerjaan, Keikutsertaannya dalam aktivitas gereja tidak bisa di andalkan lagi. Ada keaktifan yang lain mengenai pendidikan dan pekerjaan tadi, dan kegiatan gereja di tempat mereka tinggal.
Dinamika Iman dan Bahasa Jawa di Stasi
Misa berbahasa Jawa yang mulanya rutin dilaksanakan setiap minggu keempat—mengikuti jadwal pelayanan Misa Kudus dua kali sebulan—kini harus ditiadakan karena kendala bahasa, menyusul hadirnya imam dari luar budaya Jawa. Keputusan untuk beralih sepenuhnya ke bahasa Indonesia kerap merisaukan kaum sepuh. Untuk itu ada kesepakatan spontan dari umat, dengan berbagi rasa nyaman kepada generasi tua dan ruang belajar bagi generasi baru, dengan memberikan jadwal tetap untuk doa lingkungan dengan menggunakan bahasa jawa.
Ketika memimpin doa lingkungan, termasuk penulis yang mempunyai jadwal tugas memimpin doa, bersepakat mengikuti untuk menggunakan doa dengan bahasa Jawa, sebenarnya cukup banyak kesulitan menggunakannya, walaupun masih bisa beradaptasi karena dahulu masih sering mengikuti ibadat atau misa berbahasa Jawa, tapi untuk memimpin tidak segampang itu. Harus diakui bahwa bahasa Jawa yang digunakan dalam liturgi memiliki struktur dan kedalaman yang jauh berbeda dengan bahasa keseharian masyarakat di desa kami. Walaupun setiap umat masih memahami ragam bahasa halus (kromo), bahasa liturgi menuntut kepekaan rasa yang lebih tinggi, yang umumnya hanya bisa diikuti dengan baik oleh generasi yang lebih tua.
Di tingkatan parokipun demikian, ada kecenderungan untuk ikut menjaga kebiasaan seperti ini, selain masih terdapatnya generasi lama yang masih ada, Rasa nyaman dan kenikmatan akan kesakralan ibadah mereka rasakan karena kebiasaan ini. Sebagai bentuk penjagaan agar warisan ini tidak punah di tingkat paroki, Misa berbahasa Jawa dijadwalkan secara khusus setiap malam Jumat Legi di Gua Maria Sendang Purwaningsih. Seperti ada salah satu orang yang pernah penulis temui di Kota Malang, perasaan sakral memang terbentuk dari akar kebiasaan yang dilakukan terus menerus antar generasi, orang tersebut merasakan kesakralan ibadah di saat menggunakan bahasa latin dan bahasa Jawa, bertepatan orang itu salah satu ex biarawan di salah satu konggregasi.
Menurut Emile Durkheim, seorang sosiolog, Dalam masyarakat beragama, dunia terbagi menjadi dua hal, di sebut dunia sakral dan dunia profan. Dunia sakral dianggap menjadi sesuatu yang lebih unggul, di hormati dan berkuasa, daripada dunia profan yang merupakan bagian keseharian dari kehidupan manusia yang bersifat biasa-biasa saja. Gereja yang merupakan agama, memberikan konsentrasi kepada keutamaan kesakralan, tapi memberikan nilai moralitas melalui komunitas bergereja. Disini gereja menjadi sekelompok manusia, yang karena sebuah kesakralan ajaran tentang keTuhanan, menjadikan ajaran itu menjadi aturan moral dalam kehidupan komunitas gereja yang di sebut umat atau jemaat gereja.
Masyarakat Jawa sudah mengenal dimensi spiritual sebagai bagian penting kehidupan serta kebudayaannya, yang terekam dalam pelbagai situs dan artefak budaya yang merepresentasikan simbol-simbol spiritual, mistis dan dimensi rohani. Misalkan, candi, makam-makam kuno, hingga tempat-tempat pemujaan roh halus yang diyakini menyimpan kekuatan misteri. Kesakralan tumbuh dari kebiasaan lama yang sudah mendarah daging dalam setiap kehidupan, saling mempertajam dari tumpukan kepercayaan-kepercayaan spiritual sebelumnya. Spiritualitas adalah pencarian makna dan hubungan internal dengan sesuatu yang lebih besar dari diri kita. Ketika nilai-nilai spiritual tersebut mulai dihidupkan melalui komitmen, ritual, dan penghormatan yang mendalam, di situlah kita memasuki ranah kesakralan. Kesakralan mengubah hal yang biasa menjadi suci dan penuh berkah.
Di lingkup Keuskupan Malang sendiri, penggunaan Misa dan ibadat berbahasa Jawa kini kian menyusut. Praktik ini diperkirakan hanya tersisa di dua paroki bagian selatan, yakni Paroki Lohdalem dan Paroki Purworejo. Faktor utamanya terletak pada demografi: umat Katolik perkotaan cenderung sangat heterogen, sementara kantong-kantong budaya Jawa yang masih terjaga murni terkonsentrasi di wilayah pedesaan kabupaten Malang bagian selatan.
Dari inkulturasi bahasa hingga Makna Penyebutan
Inkulturasi Gereja Katolik di Jawa melampaui batas penerjemahan bahasa; ia menyentuh pendalaman karakter dan estetika batin untuk menghadirkan keintiman rohani. Umat Katolik Jawa merayakan liturgi dengan kekhasan budaya, menggunakan Kidung Adi sebagai buku nyanyian rohani yang berdiri sejajar dengan Puji Syukur. Proses ini diperkaya melalui penggunaan terminologi rohani yang sarat makna penghormatan, seperti sebutan Gusti atau Sri untuk Yesus, serta Dewi untuk Bunda Maria.
Inkulturasi ini dalam Gereja Katolik merupakan salah satu bentuk nyata bagaimana iman Kristiani mampu berdialog dan menyatu secara harmonis dengan kebudayaan lokal tanpa kehilangan esensi teologis yang utuh. Proses perjumpaan antara Firman Allah melalui alkitab dan kebudayaan Jawa ini tidak dimaksudkan untuk mengubah kekristenan menjadi sekadar tradisi lokal, melainkan untuk menubuhkannya agar dapat dirasakan secara lebih mendalam oleh masyarakat setempat. Salah satu wujud adaptasi linguistik dan kultural yang paling menonjol dan kaya makna - seperti disebutkan diatas -, adalah penggunaan istilah-istilah bahasa Jawa untuk menyebut figur-figur suci dalam tradisi Katolik.
Melalui pendekatan ini, konsep-konsep keagamaan yang semula berakar dari tradisi Barat diterjemahkan ke dalam lanskap batin dan kultural masyarakat Jawa. Sebagai contoh, penyebutan Allah Bapa atau Sang Pencipta kerap diasosiasikan dengan konsep Gusti Allah atau Kagungan Dalem, sementara Yesus Kristus sebagai Juru Selamat sering kali dihayati melalui gelar seperti Sang Pamomong atau Gusti Yesus. Bunda Maria, yang memegang peranan penting sebagai teladan iman dan pendoa syafaat, dihormati secara istimewa melalui sapaan penuh kelembutan dan penghormatan khas Jawa, seperti Ibu Maria atau dalam konteks visual dan devosional sering dihubungkan dengan figur Bunda Segala Bangsa yang menyatu dengan estetika lokal. Para orang kudus atau santo-santa pun sering kali diperkenalkan dengan bahasa yang membumi, mendekatkan figur-figur teladan tersebut sebagai bagian dari "keluarga besar" rohani umat.
Adaptasi bahasa ini bukan sekadar urusan ganti istilah atau kosakatanya semata, melainkan sebuah jembatan teologis yang memungkinkan umat Katolik Jawa berdoa, merenung, dan menghayati misteri keselamatan dengan menggunakan "bahasa ibu" mereka -bahasa yang menyentuh relung hati paling dalam-. Dengan cara ini, iman Katolik tidak lagi dirasakan sebagai sesuatu yang asing, eksklusif, atau datang dari kebudayaan seberang, melainkan hadir sebagai bagian yang menyatu dengan identitas ke-Jawaan mereka. Inkulturasi semacam ini membuktikan bahwa Gereja Katolik bersifat universal dan mampu berakar di mana saja, merangkul setiap kebudayaan untuk bersama-sama memuliakan Sang Pencipta dalam kekayaan warna budaya yang beragam.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, penyebutan bagi Sang Juru Selamat mengalami pengayaan makna yang sangat luhur. Tuhan Yesus disapa sebagai Gusti Yesus atau Sri Yesus Kristus. Kata Gusti memiliki derajat penghormatan tertinggi yang secara tradisional digunakan untuk menyapa raja atau penguasa alam semesta, sementara gelar Sri merepresentasikan keagungan, kemuliaan, serta sosok pemimpin yang adil. Melalui pemilihan istilah ini, umat Katolik Jawa menempatkan Yesus pada kedudukan yang paling mulia, melampaui segala kekuasaan duniawi mana pun, hingga akhirnya istilah Gusti Yesus kini telah diangkat menjadi bagian dari istilah liturgis resmi dalam perayaan Misa berbahasa Jawa.
Pendekatan inkulturasi serupa juga diterapkan pada figur Bunda Maria, meskipun dengan batasan teologis yang sangat ketat dan penuh kehati-hatian. Dalam khazanah budaya Jawa, sosok perempuan suci yang anggun, penuh kasih, pelindung, serta memiliki kesucian surgawi seringkali diasosiasikan dengan kata Dewi, mirip dengan figur Dewi Sri dalam tradisi agraris. Namun, Gereja Katolik secara tegas membedakan antara penyembahan kepada Allah dan penghormatan kepada orang kudus. Bunda Maria tidak pernah diposisikan sebagai dewi yang disembah, melainkan menerima penghormatan tertinggi atau hiperdulia sebagai wanita paling mulia. Guna menjaga kemurnian dogma Katolik serta menghindari kerancuan makna dengan dewa-dewi mitologi lokal, liturgi Katolik berbahasa Jawa dewasa ini lebih sering menggunakan sebutan Ibu Kenya Maria atau Bunda Perawan Maria serta Ibu Maria.
Melalui dinamika inkulturasi ini, iman Katolik terbukti mampu berakar secara mendalam di masyarakat tradisional Jawa tanpa kehilangan identitas aslinya. Penggunaan bahasa budaya Jawa tidak hanya membuat jalannya ibadah menjadi semakin akrab dan menyentuh hati umat, tetapi juga memperlihatkan bahwa kasih Kristus merangkul segala bangsa, bahasa, dan kebudayaan.

Komentar
Posting Komentar